Sejak tahun 840 M bangsa Uighur telah menetap di Xinjiang sebagai negeri dan tanah air mereka sendiri, dan sejak tahun 950 M mereka telah memeluk agama Islam. Namun di tahun 1759 M, Kekaisaran China menyerang mereka dan akhirnya menjajah mereka pada tahun 1877 M. Di tahun 1944 M, bangsa Uighur mendirikan Republik Turkistan Timur di Xinjiang, namun pada tahun 1949 M para pemimpin mereka terbunuh dalam sabotase kecelakaan pesawat terbang, yang kemudian Tentara China dengan mudah melakukan invasi dan agresi militer untuk menduduki dan meguasai Xinjiang kembali hingga sekarang.
Sejak dikuasai China, muslim Uighur di Xinjiang sering dizalimi, seperti diperlakukan kasar, diskriminatif, tidak adil, dilarang ibadah, bahkan ditangkap dan dibunuh. Kini, di awal Juli 2009 M, Pemerintah Komunis China kembali melakukan tindakan represif terhadap bangsa Uighur di Xinjiang, ratusan ditembak mati, ribuan ditangkapi, bahkan Masjid pun ditutup dan Shalat Jum’at dilarang.
Sehubungan dengan peristiwa tersebut, maka Dewan Pimpinan Pusat – Front Pembela Islam menyampaikan pernyataan sikap kepada Pemerintah Komunis China melalui Kedutaan Besar RRC di Jakarta – Indonesia, sebagai berikut :
1. Mengecam dan Mengutuk tindakan Barbar Pemerintah Komunis China terhadap muslim Uighur di Xinjiang.
2. Memperingatkan dengan keras Pemerintah Komunis China untuk segera menghentikan segala bentuk tindakan kejahatan negara China terhadap muslim Uighur di Xinjiang khususnya, dan umumnya terhadap seluruh umat Islam yang berada di negeri China.
3. Menuntut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengusut tuntas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Pemerintah Komunis China terhadap muslim Uighur di Xinjiang, mau pun terhadap muslim lainnya di negeri China.
4. Mendesak Organisasi Konferensi Islam (OKI) agar menyiapkan Tentara Islam Multinasional untuk melindungi muslim Uighur dan kaum muslimin lainnya yang ditindas dan dizalimi musuh-musuh Islam dimana saja.
5. Menyerukan OKI dan PBB agar mengupayakan bagi bangsa Uighur di Xinjiang Hak Kebebasan menentukan nasib sendiri dan Hak Kebebasan menjalankan ibadah agamanya .
Demikian pernyataan sikap ini disampaikan. Dan apabila Pemerintah Komunis China tetap menzalimi muslim Uighur di Xinjiang, sementara OKI dan PBB tidak peduli, maka DPP-FPI menyerukan segenap Mujahidin di seluruh penjuru dunia untuk datang berbondong-bondong ke Xinjiang berjihad membela Islam dan kaum muslimin.
Allahu Akbar ! Allahu Akbar ! Allahu Akbar !
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar